Promo Domain .web.id .biz.id .my.id Hanya 5.000 Rupiah

DomainPengetahuan

Hak Cipta dan Nama Domain: Apa Saja yang Dilarang?

Sely Marlinda

Dalam dunia digital, nama domain sering dianggap sekadar alamat website. Padahal, di balik itu ada aturan hukum yang harus diperhatikan, khususnya terkait hak cipta dan merek dagang. Banyak orang membeli domain tanpa mempertimbangkan apakah nama tersebut melanggar hak orang lain, yang akhirnya berujung pada sengketa hukum. Oleh karena itu, penting memahami apa saja yang dilarang dalam penggunaan nama domain.

Hak cipta melindungi karya orisinal, seperti tulisan, musik, film, dan karya seni. Meskipun hak cipta tidak secara langsung mengatur nama domain, ada kaitannya dengan konten yang digunakan bersama domain tersebut. Misalnya, jika domain digunakan untuk mendistribusikan karya bajakan atau konten ilegal yang melanggar hak cipta, maka pemilik domain bisa dianggap ikut bertanggung jawab.

Namun, isu yang paling sering muncul terkait nama domain adalah merek dagang. Merek dagang melindungi identitas brand seperti logo, nama perusahaan, atau slogan. Jika Anda mendaftarkan domain dengan nama yang mirip atau sama persis dengan merek dagang terdaftar tanpa izin, tindakan tersebut bisa dianggap pelanggaran. Contohnya, menggunakan domain seperti nikeindonesia.com tanpa izin dari pemilik merek Nike jelas melanggar hukum.

Ada juga praktik yang dikenal dengan istilah cybersquatting, yaitu mendaftarkan domain yang mirip dengan merek terkenal dengan tujuan menjualnya kembali atau mengambil keuntungan. Tindakan ini dilarang dan bisa ditindak secara hukum. Badan arbitrase internasional seperti WIPO (World Intellectual Property Organization) memiliki mekanisme khusus untuk menyelesaikan sengketa domain semacam ini.

Selain itu, penggunaan nama domain yang mengandung unsur SARA, pornografi, atau konten ilegal juga dilarang oleh banyak registrar. Hal ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga terkait etika serta peraturan penyedia layanan domain. Domain semacam itu bisa ditangguhkan atau dicabut sewaktu-waktu tanpa pengembalian dana.

Untuk menghindari masalah hukum, pemilik website sebaiknya melakukan riset terlebih dahulu sebelum mendaftarkan domain. Periksa apakah nama yang ingin digunakan sudah menjadi merek dagang terdaftar. Hal ini bisa dicek melalui database resmi pemerintah atau lembaga terkait. Jika ingin lebih aman, gunakan nama domain yang unik, orisinal, dan tidak menyerupai brand terkenal.

Selain itu, penting juga memahami kebijakan registrar dan aturan ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). ICANN sebagai organisasi internasional yang mengatur sistem nama domain memiliki aturan ketat mengenai penggunaan domain. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa menghindari pelanggaran yang tidak disengaja.

Bagi bisnis online, nama domain adalah aset digital yang harus dijaga. Jangan sampai domain yang seharusnya menjadi identitas brand justru menjadi sumber masalah hukum. Dengan memilih nama domain secara bijak, melakukan riset merek, serta mematuhi aturan hak cipta dan hukum yang berlaku, Anda bisa membangun kehadiran online yang kuat sekaligus aman secara legal.

Kesimpulan
Hak cipta dan nama domain memiliki kaitan erat dalam hukum digital. Menggunakan domain yang melanggar hak cipta, merek dagang, atau aturan etika dapat menimbulkan masalah serius. Untuk itu, pilihlah nama domain yang orisinal, lakukan riset merek terlebih dahulu, dan pahami regulasi yang berlaku. Dengan begitu, domain Anda tidak hanya menjadi representasi brand, tetapi juga aman dari sisi hukum.

Baca Juga