Di era digital saat ini, nama domain menjadi identitas penting bagi individu, bisnis, maupun organisasi. Namun, di balik pemilihan nama domain yang menarik, terdapat aspek hukum yang tidak boleh diabaikan. Legalitas nama domain adalah hal krusial yang dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis dan reputasi di ranah online.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait legalitas nama domain:
1. Pendaftaran Nama Domain yang Sah
Nama domain dapat dibeli dan didaftarkan melalui registrar resmi yang diakui oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) atau badan pengelola domain lokal seperti PANDI (untuk domain .id di Indonesia). Pastikan proses pendaftaran dilakukan melalui pihak yang terpercaya dan sesuai prosedur.
Hal yang perlu dicek:
- Gunakan registrar yang terdaftar dan memiliki reputasi baik.
- Pastikan nama domain didaftarkan atas nama entitas atau individu yang sebenarnya menggunakan domain tersebut.
- Simpan bukti pembayaran dan konfirmasi kepemilikan domain.
2. Perlindungan Merek dan Hak Kekayaan Intelektual
Salah satu isu legal paling umum dalam penggunaan nama domain adalah pelanggaran terhadap merek dagang (trademark). Menggunakan nama domain yang sama atau mirip dengan merek dagang orang lain bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum, terutama jika menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Contoh pelanggaran:
- Mendaftarkan domain seperti nike-id.com tanpa izin dari pemilik merek “Nike”.
- Menggunakan nama domain yang menyerupai merek terkenal dengan tujuan mengambil keuntungan.
Solusi:
- Lakukan pencarian merek terlebih dahulu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau WIPO.
- Jika memiliki merek sendiri, segera daftarkan merek tersebut dan amankan nama domain yang relevan.
3. Cybersquatting dan Domain Hijacking
Cybersquatting
Adalah praktik mendaftarkan nama domain yang identik atau mirip dengan merek terkenal dengan tujuan menjualnya kembali dengan harga tinggi atau mengalihkan trafik.
Domain Hijacking
Merupakan tindakan mengambil alih domain milik orang lain secara ilegal, baik dengan manipulasi teknis maupun sosial.
Pencegahan:
- Gunakan sistem keamanan seperti 2FA (Two-Factor Authentication) pada akun registrar.
- Aktifkan fitur proteksi transfer domain.
- Perpanjang domain secara berkala agar tidak kedaluwarsa dan diambil orang lain.
4. Aturan Hukum Lokal dan Internasional
Setiap negara memiliki regulasi sendiri terkait nama domain. Di Indonesia, penggunaan domain .id harus memenuhi persyaratan administratif, seperti KTP untuk individu atau dokumen legal untuk badan usaha.
Penting untuk diketahui:
- Penggunaan domain harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Beberapa jenis domain seperti co.id hanya diperuntukkan bagi perusahaan berbadan hukum di Indonesia.
- Sengketa nama domain dapat diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian seperti PPND (Penyelesaian Perselisihan Nama Domain) di Indonesia atau UDRP (Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy) secara internasional.
5. Etika dan Tanggung Jawab Penggunaan Domain
Selain aspek legal formal, penggunaan nama domain juga menyangkut etika. Menggunakan domain untuk menyebarkan konten ilegal, hoaks, atau merugikan pihak lain dapat berimplikasi hukum dan sosial.
Tips etis:
- Gunakan nama domain yang tidak menyesatkan publik.
- Hindari penggunaan domain yang berbau SARA, pornografi, atau penipuan.
- Hargai hak pihak lain dalam memilih dan menggunakan nama domain.
Kesimpulan
Legalitas nama domain bukan hanya soal pendaftaran, tetapi juga menyangkut perlindungan merek, kepatuhan hukum, dan etika penggunaan. Untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari, penting untuk:
- Memilih nama domain secara bijak,
- Memastikan tidak melanggar hak orang lain,
- Dan mengelola domain dengan tanggung jawab.
Bagi pelaku bisnis digital, investasi pada legalitas nama domain adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan pelanggan.


